Surabaya : Pada 2019,
Bandara Internasional Juanda diprediksi mengalami kepadatan penumpang
dan penerbangan. Apalagi jika landasan ganda di bandara tersebut telah
dibangun dan dioperasikan. Karena itu, pemprov berencana mengembangkan
Bandara Juanda. Lokasi alternatif yang dipilih adalah Lamongan.
SAAT ini kondisi Bandara
Juanda sangat padat. Jumlah penumpang setiap tahun meningkat hingga
mencapai sekitar 15,3 juta orang. Padahal, kapasitas terminal hanya 6,5
juta penumpang per tahun. Saking padatnya, jarak kedatangan dan
keberangkatan pesawat saat jam sibuk mencapai 1,20 menit.
Untuk mengatasi hal tersebut, PT Angkasa Pura I membangun terminal 2
dengan kapasitas 6 juta penumpang per tahun. Ada pula rencana
pembangunan terminal 3 dengan kapasitas 17 juta penumpang serta ditambah
runway baru.
Namun, itu saja belum cukup. Sebab, pada masa mendatang, jumlah
penumpang diprediksi terus meningkat dan arus penerbangan semakin padat.
Kepala Bappeprov Jatim Fattah Jasin mengatakan, jumlah penumpang di
Bandara Juanda meningkat sekitar 5 juta orang per tahun. Menurut dia,
kondisi tersebut juga terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
”Bayangkan 20 atau 30 tahun ke depan. Dengan kondisi bandara yang ada
saat ini, jumlah penumpang bisa semakin tidak terkendali,’’ ujarnya.
Karena itu, pemerintah harus memiliki alternatif lain untuk mengatasi
penumpang yang membeludak. Jika hal tersebut tidak dilakukan, kondisi
terminal penumpang semakin padat. ”Jangan sampai terminal di bandara
seperti pasar. Kalau ini tidak diatasi, daya saing akan semakin
rendah,’’ tambahnya.
Salah satu rencana pemprov untuk mengatasi hal tersebut adalah
membangun bandara alternatif sebagai pengembangan Bandara Juanda di
Lamongan. Program tersebut masuk pada perencanaan jangka menengah (PJM) 1
(2012–2016). Bahkan, rencana itu juga masuk dalam Perda Nomor 5 Tahun
2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011–2031. ”RTRW ini
sudah disamakan dengan tata ruang Kabupaten Lamongan dan RTRW
nasional,’’ terangnya.
Bahkan, rencana tersebut didukung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4
Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Jatim 2012–2032. Secara
garis besar disebutkan bahwa alternatif bandara baru di Kabupaten
Lamongan dibangun pada tahap pengembangan 2015–2018. ”Setiap tahun kami
selalu usulkan rencana ini ke pusat untuk jangka panjang,’’ ujarnya.
Sebelum memilih Lamongan, pemprov mengkaji pembangunan bandara baru.
Beberapa alternatif lokasi bermunculan. Selain Lamongan, sebenarnya ada
Bangkalan dan Gresik yang menjadi pilihan. Namun, dua wilayah tersebut
memiliki kendala sendiri-sendiri.
Fattah menjelaskan, skenario pembangunan Bandara Juanda II di
Bangkalan muncul lantaran adanya Jembatan Suramadu sebagai akses
pendukung. Namun, Bangkalan ternyata masuk kawasan keselamatan operasi
penerbangan (KKOP). Kawasan tersebut terlarang untuk pesawat komersial
lantaran masuk wilayah penerbangan TNI.
Rencana pembangunan bandara di Ujung Pangkah, Gresik, terkendala
kondisi tanah yang tidak cocok untuk penerbangan. Selain itu, Gresik
masuk kawasan industri yang tidak memperbolehkan pesawat komersial
melintas.
Karena itulah, Lamongan menjadi alternatif lokasi yang sangat cocok.
Selain infrastruktur cukup memadai, aktivitas ekonomi dan lingkungan
masyarakat sangat mendukung pembangunan bandara baru sekelas Juanda.
Menurut Fattah, posisi Lamongan sangat strategis karena termasuk
daerah segi tiga emas. Yakni, Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban. Sebutan
segi tiga emas itu muncul untuk menggambarkan prospek ekonomi yang luar
biasa. Dia memprediksi, minimal sepuluh tahun ke depan, daerah segi tiga
emas tersebut berkembang pesat di sisi perekonomian. ”Lokasi itu sudah
dikaji oleh ahli transportasi, lingkungan, hukum, bahkan dilihat dari
taraf pasarnya,’’ terang dia.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemprov melakukan survei
lapangan. Ada beberapa kesimpulan sementara yang dihasilkan. Di
antaranya, dibutuhkan tanah 50–100 hektare untuk membangun bandara.
Sebab, bandara tersebut akan dibuat berkelas internasional. Anggarannya,
menurut Fattah, langsung dari pusat, bahkan bisa menjadi proyek
investasi pemerintah pusat. ”Untuk detail teknisnya, yang tahu
Kementerian Perhubungan,’’ ungkapnya.
Dia menjelaskan, banyak masukan dari tim pengkaji. Mereka mendukung
realisasi pembangunan bandara baru sebagai pengembangan Bandara Juanda.
Begitu pula, kabupaten/kota yang terlibat dalam pengembangan Bandara
Juanda telah menyamakan RTRW-nya. ’’Kan itu perda disahkan oleh pemerintah pusat. Kajian langsung ke Lamongan juga sudah dilakukan,’’ tambahnya.
Fattah menuturkan, pada masa mendatang, investasi besar-besaran akan
masuk ke Jatim. Dia lantas menyebut eksplorasi migas di blok Cepu yang
melibatkan Exxon Mobil. Jika eksplorasi migas beroperasi penuh, arus
barang dan jasa semakin tinggi. Karena itu, Jatim membutuhkan tambahan
bandara sekelas Juanda untuk meningkatkan daya saing. Bahkan, bukan
hanya bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun harus diperluas. ”Akses
udara, laut, maupun darat harus diperluas,’’ ujarnya.
Jika Bandara Lamongan terealisasi, kemungkinan ada pembagian
penerbangan. Misalnya, Bandara Juanda khusus untuk penerbangan
internasional dan Bandara Lamongan khusus domestik (komersial dan
bisnis). ”Hal seperti itu nanti bisa diatur supaya dapat mengurai
kepadatan penumpang maupun penerbangan,’’ jelasnya.
Selain itu, pembangunan Bandara Lamongan bakal didukung akses
intermoda transportasi. Selain taksi, ada kereta api yang menghubungkan
bandara Juanda ke Lamongan. ”Skenarionya, PT Angkasa Pura akan terhubung
antarwilayah. Ada kereta api cepat,’’ ujarnya.
Fattah memaparkan, jaringan jalan tol juga harus dipersiapkan untuk
mendukung bandara di Lamongan. Misalnya, tol Surabaya–Gresik–Lamongan.
”Sekarang sudah ada tol Surabaya–Gresik, tinggal beberapa puluh
kilometer saja akan menyambung ke Lamongan. Secara otomatis jaringan
jalan bertambah,’’ tambahnya.
Jika pembangunan Bandara Lamongan terealisasi, menurut Fattah, dampak
positifnya sangat luas. Mulai meningkatkan kesejahteraan warga Jatim,
menumbuhkan aktivitas ekonomi, hingga mengurangi angka kemiskinan maupun
pengangguran. ”Rencana ini memang jangka panjang. Tetapi, pemprov sudah
memikirkan solusinya di dalam RTRW,’’ tandasnya. (ayu/riq/c6/oni)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !