MA Tarbiyatut Tholabah Jl.KH. Musthofa Kranji-Paciran-Lamongan-Jawa Timur. VISI : Islami, Berprestasi, dan Berinovasi
Home » » Ketua OSIS MA Tabah Mangkring di SURYA Online

Ketua OSIS MA Tabah Mangkring di SURYA Online

Written By matabah on Wednesday, 17 September 2014 | 09:30:00

SURYA Online, LAMONGAN - Sebanyak 13 orang yang mengaku Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar NU ( IPNU) dan 1 Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi melakukan mosi tidak mengakui kepengurusan IPNU, hasil konferensi cabang (Konfercab) ke- 27 yang di gelar di Ponpes Al- Fatah, Siman, 29-31 Agustus 2014. "Kita menganggap hasil konferensi kemarin inkonstitusional dan illegal," ungkap Haris Harianto, juru bicara IPNU dari pengurus PAC Sambeng, saat demo di Kantor MWC Pucuk, Jumat (12/8/2014). Menurutnya, dalam pelaksanaan Konfercab PC IPNU Lamongan dinilai dengan sengaja telah menabrak rambu-rambu yang menjadi aturan dalam IPNU. Seperti melanggar PO Bab XXVI tentang restrukrisasi kepengurusan, pasal 155 tentang demisionarisasi. otomatis pada ayat 1-5, karena batas akhir masa bakti PC IPNU Lamongan tertanggal 6 juli 2014, sehingga mengalami demisionerisasi otomatis. Tetapi PC IPNU Lamongan membuat kebijakan serta menerbitkan SK PAC, PR, PK IPNU tertanggal di atas 6 Juli 2014 demi kepentingan konferensi. Ini termasuk pembohongan publik, karena PC IPNU Lamongan telah menyalahgunakan wewenang, serta membuat kebijakan yang menyalahi aturan. "Padahal itu jelas - jelas telah melanggar aturan,"tegasnya. Demikian pula dengan keabsahan peserta konferensi dimana secara jelas dalam Tatib Bab IX tentang tata cara pemilihan pasal 11 ayat 2, dimana seorang jadi ketua minimal harus didukung oleh 50 suara. Namun kenyataannya ketua terpilih hanya didukung 42 suara yang jelas ini jauh dari quorum. Panitia dan pc tidak fair, terbukti dengan menghilangkan hak menjadi peserta konfercab untuk PAC IPNU Bluluk, Sukorame dan Brondong. Kejanggalan konferensi ini juga dibuktikan dengan adanya upaya Intervensi yang sangat kuat yang dilakukan oleh salah satu orang yang mengaku perwakilan dari Pengurus Pusat. Anehnya, saat ditanyakan surat mandat dari Ketua PP yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dan beralibi kalau dirinya telah diberi garansi oleh pimpinan pusat. Dan baru kali ini organisasi dibawah naungan NU ada istilah garansi. Karena itu,tiga belas pengurus PAC menolak dan tidak mengakui kepengurusan PCNU. "Dan surat keberatan serta penolakan hasil konfercab ini akan dilaporkan ke PB NU, PP IPNU, PW NU "tandasnya. Sementara 13 PAC IPNU yang turut dalam aksi di antaranya: Paciran, Maduran, Sukodadi, Pucuk, Turi, Kembangbahu, Mantup, Sambeng, Ngimbang, Bluluk, Dan Sukorame, serta 1 PKPT IPNU Unisla.


Share this article :
www.domainesia.com

Please Bantu Saya, Like This !!!

×

Powered By Blogger Widget and Get This Widget

Galery Foto Kegiatan MA Tabah

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MA Tarbiyatut Tholabah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template